PENJUALAN TANAH
BUAT PABRIK SYARAT PERMAINAN
Nganjuk – KP Masyarakat
di Desa Lengkong Kecamatan Lengkong,
resah. Sebab PADes (Pendapatan Asli
Desa) dari beberapa sektor tidak seratus persen dimasukkan ke kas Desa.
Jumlahnya mencapai ratusan juta.Sejumlah perangkat Desa dan masyarakat menuding uang ratusan juta itu ditilep
(digelapkan) oleh Kades Lengkong Tri Udin.
Tudingan sejumlah warga dan perangkat Desa itu dikuatkan
dengan sejumlah bukti soal pamasukan keuangan Desa yang tidak maksimal yang
bersumber dari beberapa sektor. Di antaranya, dari sektor penjualan Tanah Kas Desa ( TKD )Aksi
ini dipicu praktek spekulan dari Tri udin(kades,red) yang dirasa kurang terbuka
dalam penjualan khas Dusun Lempoh yang
berhasil melepas tanah yang disitu ada khas Desa 160 ru itupun hasil yang
ditaruh khas tidak sesuai yang di anggarkan 2,5% bahkan dari penjualan tanah
yang seyogyanya dapat global dari penjualan tanah di Dusun Lempoh dan Lengkong
timur yang dibuat pabrik Lampu senilai
245juta itu hanya masuk 45 juta
“Ini jelas ada permainan sehingga
warga Desa Lengkong merasa dibodohi dan ada indikasi aroma busuk yang dilakukan
Tri udin(kades,red) tak tahu kalau hasil penjualan tanah itu masuk kantong
pribadinya. Makanya warga Desa Lengkong sepakat masalah ini harus diangakat ke
ranahhukum dan jelas-jelas ada unsur kesengajaan,” teriak warga yang gak mau
dikorankan waktu ditemui dirumahnya oleh wartawan Koran Pagi pukul 10.00 Wib
,Kamis (28/01/16).
Saat ini warga dan Aparatur Desa mendesak kepada Kades Lengkong Tri udin bertanggungjawab atas penggunaan Dana Kas Desa
ratusan juta itu. Bahkan, mereka mengancam akan melaporkan Kades ke Kejaksaan
Negeri Nganjuk.
"Pokoknya gak
karu-karuan Kades Lengkong. Dia telah
menggelapkan uang ratusan juta yang seharusnya dimasukkan ke kas Desa,"
kata salah satu perangkat Desa Lengkong yang mewanti-wanti agar namanya tidak dipublikasikan,Kamis
(28/1).
Menurut sumber tersebut, ada beberapa sumber pendapatan Desa yang tidak
dimasukkan seratus persen oleh Kades ke kas Desa. Sumber itu di antaranya,
penjualan TKD berupa tanah bengkok 160
ru dan penjualan tanah titi soroh atau lelang 2,3 H dari hasil penjualan itu
Tri udin merekayasa anggaran yang seyogyanya ditahun 2015 dimasukan ke 2016 dan
ini jelas-jelas Tri udin memang sengaja memperkaya diri,’terangnya
Ditambahkan perangkat Desa tersebut, Kades Lengkong kerap melakukan kebijakan dengan menggunakan
dana kas Desa yang sebelumnya tidak pernah dirapatkan dengan perangkat dan Badan
Permusyawaratan Desa (BPD).
Hal ini diperkuat pengakuan anggota BPD sugiono waktu diwawancarai wartawan
Koran Pagi dirumahnya di Dusun Lempoh membenarkan Kades Lengkong tidak
kooperatif dalam menjalankan tugasnya selaku Kades tidak terbuka dalam hal
penjualan tanah kas Desa di Dusun Lempoh,hal ini terbukti waktu berita acara
kita diundang untuk menandatangani perjanjian yang mana perjanjian itu kita
belum tau isi dan buat apa,kita juga gak mau gegabah mas wong lurahnya tidak
transparan masalah penjualan Tanah Kas Desa,”ancapnya
Ditempat terpisah wartawan Koran Pagi konfirmasi bendahara Desa Lengkong
Purnomo juga selaku Pamong Desa menjabat jogoboyo mengatakan tidak tau menahu
soal itu,dan anehnya waktu disinggung tentang penjualan tanah buat perusahaan Dia
menampik,itu urusanya pak Kades mas,saya hanya menjalankan tugas selaku Bendahara,kalau
mas gak percaya dana kas Desa masih tersimpan dibrangkas senilai 100 juta.,’pungkasnya
dengan nada tergopoh-gopoh
Ketua LSM MAPAK(Masyarakat anti korupsi Nganjuk) mengaku akan mengawal terus kasus
dugaan penggelapan dana kas Desa di Desa Lengkong yang begitu fantastis. Karena
itu, MAPAK siap mengawal kasus tersebut. Bahkan, pihaknya siap mendampingi dan
mengawal warga atau perangkat Desa Lengkong yang akan melaporkan kasus tersebut, baik ke
Kejaksaan Negeri Nganjuk maupun Polres Nganjuk.
Langkah itu tambah pria yang akrab disapa Pri, dilakukan selain untuk menegakkan
hukum, juga untuk memberikan efek jera kepada para kepala Desa agar tidak
melakukan tindakan serupa."Kasus itu tidak ubahnya seperti gunung es.
Kalau ada yang terbongkar tidak menutup kemungkinan akan muncul kasus sama di Desa
lain," kata Supriono.
Sementara Kades Lengkong membantah
tudingan kalau dirinya sejak menjabat sebagai Kades telah menggelapkan uang kas Desa mencapai
ratusan juta rupiah. "Tidak benar tudingan itu," kata Tri
udin,Kamis(28/1).
Tri udin mengakui, kerap menggunakan
uang dari hasil Pendapatan Asli Desa (PADes) untuk kepentingan Desa tanpa
sebelumnya dimasukkan terlebih dulu ke kas Desa melalui bendahara Desa.
"Saya menggunakan uang itu memang sebelumnya tidak rapat terlebih dahulu
dengan semua perangkat, terutama BPD.Saya cukup koordinasi aja," aku Tri
udin yang akrab disapa cah angon.
Dia mengakui tidak bisa lakukan rapat dengan semua perangkat, terutama
dengan BPD, karena kondisi perangkat di Desa Lengkong berseberangan dengan dirinya. Bahkan, beberapa
Kepala Dusun (KASUN) juga tidak loyal dengan dirinya.
"Kalau perangkat sudah tidak sejalan, masak saya diam saja melihat
kondisi Desa Lengkong seperti itu. Nanti
kan gak maju-maju," tuturnya.
Untuk itu,Tri udin meminta, kalau
dirinya ada salah dalam memimpin roda Pemerintahan Desa Lengkong agar diingatkan. Jangan kemudian diserang,
apalagi mau dijatuhkan ditengah jalan.
"Saya memang mengakui salah, karena membuat kebijakan tanpa melalui
rapat.Kalau salah tolong diingatkan.Kalau saya salah secara menagemen dihukum
(disanksi) tidak apa-apa” lanjutnya.
Ditempat terpisah Camat Lengkong Drs
Darminto disela-sela dikantornya berinteraksi dengan wartawan Koran Pagi menyatakan, akan mengakomodir permintaan
warga. Dia mengaku bahwa Kades Lengkong memang kerap dapat sorotan,dan gak kurang-kurang
saya ingatkan,meskipun saya tahu tapi saya pura-pura gak tau karena resiko
ditanggung penumpang,’tandasnya .
Hal senada disampaikan Kajari Nganjuk lewat Kasi Pidum Koko Erwanto SH.
“Kami terus melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana penggelapan
tersebut yang diindikasikan merugikan negara mencapai ratusan juta”.ungkapnyaKamis
(28/01).
Pihaknya menegaskan selalu menindaklanjuti setiap ada laporan atau menemukan
dugaan adanya penyimpangan dari mulai penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan.BERSAMBUNG…
(Red.tim)