Ngawi-Dugaan
penyelewengan bantuan pupuk di Desa Dawu Kecamatan Paron oleh Ketua Gapoktan
Sido Dadi yang saat itu dijabat oleh Siswanto yang telah dilaporkan ke pihak
Polsek Paron masih tetap berlanjut.Menurut sumber internal Koran Pagi menjelaskan bahwa dengan laporan yang dianggap kurang
memuaskan pihak pelapor (anggota kelompok tani,Red) rencananya hari ini (18/1)
akan mendatangi kembali Polsek Paron bersama beberapa anggota yang lebih banyak
lagi dibanding pada saat laporan ketika itu(12/1).
Hal ini dilakukan oleh anggota kelompok tani
tersebut untuk memastikan tindakan Polsek Paron dalam menyikapi laporan yang
telah masuk,dimana dalam hal ini dirasakan pula oleh beberapa anggota kelompok
tani tersebut masih terbilang lamban.
“Kita akan kembali Ke Polsek Paron untuk memastikan
sejauh mana tindakan yang dilakukan hingga saat ini.” Ujar salah satu anggota
Kelompok Tani pada koran ini.
Aksi dari kelompok tani ini pula masih mendapatkan
dukungan dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) seperti LSM Harka,LPNRI,LSM
Kompak,LSM Banaspati,Medium serta ARMY yang saat itu mengawal beberapa Kelompok
Tani yang merasa dirugikan tersebut.
“Kita akan tetap mengawal laporan anggota kelompok
tani yang merasa telah ditipu ini hingga permasalahan tuntas.Soalnya sudah
jelas apa yang dilakukan oleh Ketua Kelompok Tani saat itu merupakan tindak
penyelewengan dengan melakukan penarikan atas bantuan pupuk terhadap
anggotanya.” Ujar Totok dari LSM Harka kepada koran ini.
Seperti
apa yang diberitakan Koran Pagi edisi
Jum’at(15/1) bahwa Ketua Kelompok Tani Siswanto diduga selewengkan bantuan dengan
menarik dana masing-masing sebesar 325rb rupiah kepada 55 anggota Poktan (Kelompok
Tani,Red) penerima bantuan.Dalam pengambilannya kepada petani/anggota penerima bantuan
yang berhak menerima paket dibebankan biaya dalam satu paketnya meliputi Pupuk
Urea 100rb/sak,Pupuk NPK Kebomas 125rb/sak serta benih padi jenis Ciherang
sebesar 100rb/lima bungkus.Tarikan tersebut ternyata tanpa sepengetahuan Suwito
selaku Kepala Desa setempat.Hingga suatu saat ketika ada pengaduan dari warga
(anggota poktan penerima bantuan,Red) membuat Kades yang satu ini naik
Pitam,dan langsung membuat kebijakan meminta kepada Poktan SidoDadi untuk
merombak struktural Poktan tersebut dengan mengganti Ketua Poktan. (Drg)