Flicker Images

BREAKING NEWS

Memuat...

Sunday, January 17, 2016

Unknown

Laporan Penyelewengan Bantuan Pupuk Desa Dawu Berlanjut


Ngawi-Dugaan penyelewengan bantuan pupuk di Desa Dawu Kecamatan Paron oleh Ketua Gapoktan Sido Dadi yang saat itu dijabat oleh Siswanto yang telah dilaporkan ke pihak Polsek Paron masih tetap berlanjut.Menurut sumber internal Koran Pagi menjelaskan bahwa dengan laporan yang dianggap kurang memuaskan pihak pelapor (anggota kelompok tani,Red) rencananya hari ini (18/1) akan mendatangi kembali Polsek Paron bersama beberapa anggota yang lebih banyak lagi dibanding pada saat laporan ketika itu(12/1).
Hal ini dilakukan oleh anggota kelompok tani tersebut untuk memastikan tindakan Polsek Paron dalam menyikapi laporan yang telah masuk,dimana dalam hal ini dirasakan pula oleh beberapa anggota kelompok tani tersebut masih terbilang lamban.
“Kita akan kembali Ke Polsek Paron untuk memastikan sejauh mana tindakan yang dilakukan hingga saat ini.” Ujar salah satu anggota Kelompok Tani pada koran ini.
Aksi dari kelompok tani ini pula masih mendapatkan dukungan dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) seperti LSM Harka,LPNRI,LSM Kompak,LSM Banaspati,Medium serta ARMY yang saat itu mengawal beberapa Kelompok Tani yang merasa dirugikan tersebut.
“Kita akan tetap mengawal laporan anggota kelompok tani yang merasa telah ditipu ini hingga permasalahan tuntas.Soalnya sudah jelas apa yang dilakukan oleh Ketua Kelompok Tani saat itu merupakan tindak penyelewengan dengan melakukan penarikan atas bantuan pupuk terhadap anggotanya.” Ujar Totok dari LSM Harka kepada koran ini.
Seperti apa yang diberitakan Koran Pagi edisi Jum’at(15/1) bahwa Ketua Kelompok Tani Siswanto diduga selewengkan bantuan dengan menarik dana masing-masing sebesar 325rb rupiah kepada 55 anggota Poktan (Kelompok Tani,Red) penerima bantuan.Dalam pengambilannya kepada petani/anggota penerima bantuan yang berhak menerima paket dibebankan biaya dalam satu paketnya meliputi Pupuk Urea 100rb/sak,Pupuk NPK Kebomas 125rb/sak serta benih padi jenis Ciherang sebesar 100rb/lima bungkus.Tarikan tersebut ternyata tanpa sepengetahuan Suwito selaku Kepala Desa setempat.Hingga suatu saat ketika ada pengaduan dari warga (anggota poktan penerima bantuan,Red) membuat Kades yang satu ini naik Pitam,dan langsung membuat kebijakan meminta kepada Poktan SidoDadi untuk merombak struktural Poktan tersebut dengan mengganti Ketua Poktan. (Drg)

Unknown

About Unknown -

Author Description here.. Nulla sagittis convallis. Curabitur consequat. Quisque metus enim, venenatis fermentum, mollis in, porta et, nibh. Duis vulputate elit in elit. Mauris dictum libero id justo.

Subscribe to this Blog via Email :