Flicker Images

BREAKING NEWS

Memuat...

Monday, January 18, 2016

Unknown

KasatLantas Tegaskan Perubahan SIM C Masih Wacana



Ngawi-Meskipun banyak  media sosial sudah banyak yang memposting pemberitahuan tentang jenis Surat Ijin Mengemudi (SIM) C yang akan mengalami perubahan,tetapi di Polres Ngawi melalui AKP I Made Parwita selaku Kasat Lantas menjelaskan pihakya belum menerima perintah resmi.
"Kami belum menerima perintah maupun petunjuk dengan adanya perubahan SIM bagi pengendara kendaraan roda dua yang memang saat ini banyak diperbincangkan masyarakat," ujarnya kepada Koran ini.
Jelasnya mengenai perubahan SIM C tersebut sampai dengan saat ini masih tergolong masuk dalam wacana saja.Namun ketika disinggung apakah perubahan SIM tersebut akan dimulai pada tahun ini atau merupakan program Polri di tahun 2016?. Kasat Lantas AKP.I Made Parwita tidak dapat memberikan jawaban.
"Kembali lagi bahwa kita kan sebagai pelaksana hanya menunggu perintah dan petunjuk dari Dirlantas Polri,nyatanya sampai saat ini dari jajaran Sat Lantas Polres Ngawi belum menerima perintah maupun petunjuk itu," jelasnya.
Sementara sesuai apa yang telah banyak diberitakan pada jejaring sosial, saat ini wacana yang beredar di masyarakat bahwa nantinya SIM C akan dibedakan menjadi tiga golongan, yaitu SIM C, SIM C1, dan SIM C2. SIM C untuk kendaraan roda 2 dibawah 250 cc sedang SIM C1 untuk kendaraan roda yang CCnya antara 250 sampai 500 sedangkan SIM C2 untuk kendaraan roda dua diatas 500cc. (Drg)

Unknown

About Unknown -

Author Description here.. Nulla sagittis convallis. Curabitur consequat. Quisque metus enim, venenatis fermentum, mollis in, porta et, nibh. Duis vulputate elit in elit. Mauris dictum libero id justo.

Subscribe to this Blog via Email :