Kediri. KP. Satuan Narkoba
Polres Kediri Kota mengamankan tiga orang saat pesta sabu-sabu. Dua bandar yang
memasok sabu juga diringkus dengan barang bukti 8 pocket sabu 2,53 gram, Selasa
(19/1/2016).
Sebelumnya
petugas sempat mengintai cukup lama untuk bisa menangkap para pelaku di rumah
Jl Banjaran Gang I Kota Kediri. Dan ternyata membuahkan hasil, yakni berhasil
mengamankan tiga orang pelaku. Yaitu, Deby Wirawan (35) warga Jl Banjaran Gang
I, Heri Sulistiono (34) dan Eko Widiarto (37) keduanya warga Jl Mauni,
Kelurahan Bangsal Pesantren, Kota Kediri.
Menurut
AKP Anwar Iskandar Kasubag Humas Polres Kediri Kota, “Ketiganya digrebek saat
pesta sabu dengan barang bukti seperangkat alat hisap sabu, satu pipet kaca
terdapat sisa pembakaran sabu dan satu unit HP. Dan ketiga tersangka tersebut, kemudian
dilakukan tes urine di RS Bhayangkara Kediri dan hasilnya positif. Ketigannya
melanggar Pasal 127 (1) UU 35/2009 tentang Narkotika.” Jelasnya.
Lebih
lanjut Anwar menambahkan, setelah menangkap ketiga tersangka, polisi
mengembangkan kasusnya. Dari hasil pengembangan, berhasil menangkap dua pelaku
lainnya yang diduga sebagai bandar. Yaitu Andrianto (47) warga Jl Sam Ratulangi Kota
Kediri dan Wahyu Widodo (25) warga Desa Minggiran, Kecamatan Papar, Kabupaten
Kediri.
“Dari pengembangan kasus ini ditangkap dua tersangka
lainnya yang bertindak sebagai bandar. Diamankan barang bukti 2,53 gram sabu
dibungkus 8 pocket plastik. Dan sekarang kini kelima tersangka ditahan di
Mapolres Kediri Kota,” imbuhnya. (mis)