Flicker Images

BREAKING NEWS

Memuat...

Thursday, January 28, 2016

Unknown

Kades Lengkong Dituding Tilep Uang Kas Desa Ratusan Juta

PENJUALAN  TANAH  BUAT PABRIK SYARAT  PERMAINAN

Nganjuk – KP Masyarakat di Desa Lengkong  Kecamatan Lengkong, resah. Sebab  PADes (Pendapatan Asli Desa) dari beberapa sektor tidak seratus persen dimasukkan ke kas Desa. Jumlahnya mencapai ratusan juta.Sejumlah perangkat Desa dan masyarakat  menuding uang ratusan juta itu ditilep (digelapkan) oleh Kades Lengkong Tri Udin.
Tudingan sejumlah warga dan perangkat Desa itu dikuatkan dengan sejumlah bukti soal pamasukan keuangan Desa yang tidak maksimal yang bersumber dari beberapa sektor. Di antaranya, dari sektor penjualan  Tanah Kas Desa ( TKD )Aksi ini dipicu praktek spekulan dari Tri udin(kades,red) yang dirasa kurang terbuka dalam penjualan khas Dusun  Lempoh yang berhasil melepas tanah yang disitu ada khas Desa 160 ru itupun hasil yang ditaruh khas tidak sesuai yang di anggarkan 2,5% bahkan dari penjualan tanah yang seyogyanya dapat global dari penjualan tanah di Dusun Lempoh dan Lengkong timur yang dibuat pabrik Lampu senilai  245juta itu hanya masuk 45 juta
“Ini jelas ada permainan sehingga warga Desa Lengkong merasa dibodohi dan ada indikasi aroma busuk yang dilakukan Tri udin(kades,red) tak tahu kalau hasil penjualan tanah itu masuk kantong pribadinya. Makanya warga Desa Lengkong sepakat masalah ini harus diangakat ke ranahhukum dan jelas-jelas ada unsur kesengajaan,” teriak warga yang gak mau dikorankan waktu ditemui dirumahnya oleh wartawan Koran Pagi pukul 10.00 Wib ,Kamis (28/01/16).

Saat ini warga dan Aparatur Desa mendesak kepada Kades Lengkong Tri udin  bertanggungjawab atas penggunaan Dana Kas Desa ratusan juta itu. Bahkan, mereka mengancam akan melaporkan Kades ke Kejaksaan Negeri  Nganjuk.
"Pokoknya gak karu-karuan Kades Lengkong. Dia telah menggelapkan uang ratusan juta yang seharusnya dimasukkan ke kas Desa," kata salah satu perangkat Desa Lengkong yang mewanti-wanti agar namanya tidak dipublikasikan,Kamis (28/1).

Menurut sumber tersebut, ada beberapa sumber pendapatan Desa yang tidak dimasukkan seratus persen oleh Kades ke kas Desa. Sumber itu di antaranya, penjualan  TKD berupa tanah bengkok 160 ru dan penjualan tanah titi soroh atau lelang 2,3 H dari hasil penjualan itu Tri udin merekayasa anggaran yang seyogyanya ditahun 2015 dimasukan ke 2016 dan ini jelas-jelas Tri udin memang sengaja memperkaya diri,’terangnya

Ditambahkan perangkat Desa tersebut, Kades Lengkong  kerap melakukan kebijakan dengan menggunakan dana kas Desa yang sebelumnya tidak pernah dirapatkan dengan perangkat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Hal ini diperkuat pengakuan anggota BPD sugiono waktu diwawancarai wartawan Koran Pagi dirumahnya di Dusun Lempoh membenarkan Kades Lengkong tidak kooperatif dalam menjalankan tugasnya selaku Kades tidak terbuka dalam hal penjualan tanah kas Desa di Dusun Lempoh,hal ini terbukti waktu berita acara kita diundang untuk menandatangani perjanjian yang mana perjanjian itu kita belum tau isi dan buat apa,kita juga gak mau gegabah mas wong lurahnya tidak transparan masalah penjualan Tanah Kas Desa,”ancapnya
Ditempat terpisah wartawan Koran Pagi konfirmasi bendahara Desa Lengkong Purnomo juga selaku Pamong Desa menjabat jogoboyo mengatakan tidak tau menahu soal itu,dan anehnya waktu disinggung tentang penjualan tanah buat perusahaan Dia menampik,itu urusanya pak Kades mas,saya hanya menjalankan tugas selaku Bendahara,kalau mas gak percaya dana kas Desa masih tersimpan dibrangkas senilai 100 juta.,’pungkasnya dengan nada tergopoh-gopoh

Ketua LSM MAPAK(Masyarakat anti korupsi Nganjuk) mengaku akan mengawal terus kasus dugaan penggelapan dana kas Desa di Desa Lengkong yang begitu fantastis. Karena itu, MAPAK siap mengawal kasus tersebut. Bahkan, pihaknya siap mendampingi dan mengawal warga atau perangkat Desa Lengkong  yang akan melaporkan kasus tersebut, baik ke Kejaksaan Negeri Nganjuk maupun Polres Nganjuk.

Langkah itu tambah pria yang akrab disapa Pri, dilakukan selain untuk menegakkan hukum, juga untuk memberikan efek jera kepada para kepala Desa agar tidak melakukan tindakan serupa."Kasus itu tidak ubahnya seperti gunung es. Kalau ada yang terbongkar tidak menutup kemungkinan akan muncul kasus sama di Desa lain," kata Supriono.

Sementara Kades Lengkong  membantah tudingan kalau dirinya sejak menjabat sebagai Kades  telah menggelapkan uang kas Desa mencapai ratusan juta rupiah. "Tidak benar tudingan itu," kata Tri udin,Kamis(28/1).

Tri udin  mengakui, kerap menggunakan uang dari hasil Pendapatan Asli Desa (PADes) untuk kepentingan Desa tanpa sebelumnya dimasukkan terlebih dulu ke kas Desa melalui bendahara Desa.
"Saya menggunakan uang itu memang sebelumnya tidak rapat terlebih dahulu dengan semua perangkat, terutama BPD.Saya cukup koordinasi aja," aku Tri udin yang akrab disapa cah angon.
Dia mengakui tidak bisa lakukan rapat dengan semua perangkat, terutama dengan BPD, karena kondisi perangkat di Desa Lengkong  berseberangan dengan dirinya. Bahkan, beberapa Kepala Dusun (KASUN) juga tidak loyal dengan dirinya.
"Kalau perangkat sudah tidak sejalan, masak saya diam saja melihat kondisi Desa Lengkong  seperti itu. Nanti kan gak maju-maju," tuturnya.



Untuk itu,Tri udin  meminta, kalau dirinya ada salah dalam memimpin roda Pemerintahan Desa Lengkong  agar diingatkan. Jangan kemudian diserang, apalagi mau dijatuhkan ditengah jalan.
"Saya memang mengakui salah, karena membuat kebijakan tanpa melalui rapat.Kalau salah tolong diingatkan.Kalau saya salah secara menagemen dihukum (disanksi) tidak apa-apa” lanjutnya.
Ditempat terpisah Camat Lengkong Drs Darminto disela-sela dikantornya berinteraksi dengan wartawan Koran Pagi  menyatakan, akan mengakomodir permintaan warga. Dia mengaku bahwa Kades Lengkong memang kerap dapat sorotan,dan gak kurang-kurang saya ingatkan,meskipun saya tahu tapi saya pura-pura gak tau karena resiko ditanggung penumpang,’tandasnya .
Hal senada disampaikan Kajari Nganjuk lewat Kasi Pidum Koko Erwanto SH.
“Kami terus melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana penggelapan tersebut yang diindikasikan merugikan negara mencapai ratusan juta”.ungkapnyaKamis (28/01).

Pihaknya menegaskan selalu menindaklanjuti setiap ada laporan atau menemukan dugaan adanya penyimpangan dari mulai penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan.BERSAMBUNG… (Red.tim)

Unknown

About Unknown -

Author Description here.. Nulla sagittis convallis. Curabitur consequat. Quisque metus enim, venenatis fermentum, mollis in, porta et, nibh. Duis vulputate elit in elit. Mauris dictum libero id justo.

Subscribe to this Blog via Email :