Flicker Images

BREAKING NEWS

Memuat...

Wednesday, January 6, 2016

Unknown

PENIPU PENGANDA UANG DI TANGKAP BUSER POLSEK TAKERAN DI PONOROGO

Magetan,KP
Pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang di tangkap di perumahan Mentari Residen Blok-C/11 kel. Kertosari kec. Babadan Ponorogo oleh tim buser Polsek Takeran Polres Magetan, Rabu (06/01).
Pelaku berinisial MA, 30 th, swasta, Jln. Joyoboyo GG I No.44B alamat Ds. Jamsaren RT.1 RW. 03 kec. Pesantren Kota Kediri dan korban an. Yogi Sugiarmanto alamat Ds. Kiringan RT.2 RW.1 kec. Takeran kab. Magetan dengan kerugian Rp. 173.000.000,- ( Seratus Tujuh Puluh Tiga Juta Rupiah).
Kapolres Magetan AKBP Johanson Ronald Simamora, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasubbaghumas Polres Magetan AKP Suwadi, B.T. membenarkan, tentang penangkapan pelaku penipuan tersebut.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Takeran guna penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Adapun kronolgis kejadiannya Pada hari JUmat tanggal 15 Mei 2015 sekira pukul 02.00 WIB telah terjadi penipuan yang dialami oleh korban/pelapor dengan modus penggandaan uang menjadi 2 kali lipat dengan cara uang dimasukkan kedalam 4 kardus lalu dimasukkan kedalam almari dan tidak boleh dibuka sebelum 7 hari, dan setelah 7 hari kardus dibuka ternyata 4 kardus tersebut berisi potongan kertas HVS, dan selanjutnya korban melapor ke Polsek.
Ia menambahkan,” pelaku akan dikenakan dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara, tambahnya

Barang bukti yang diamankan 4 kardus yang didalamnya berisi 2 bendel potongan kertas HVS yang terbungkus dalam plastik kresek warna hitam, lembaran daun pisang serta bunga mawardan masing-masing kardus dibungkus dengan kain warna merah, keris dan tasbih yang dibungkus dengan kain hitam bertuliskan arab. DEE

Unknown

About Unknown -

Author Description here.. Nulla sagittis convallis. Curabitur consequat. Quisque metus enim, venenatis fermentum, mollis in, porta et, nibh. Duis vulputate elit in elit. Mauris dictum libero id justo.

Subscribe to this Blog via Email :