NGAWI-Pembangunan jalan tol Kertosono-Ngawi yang digagas pemerintah dan
dilaksanakan oleh PT Waskita Karya masih harus tersendat akibat kebutuhan
material. Sampai saat ini progres internal tim pembangunan proyek lintas daerah
itu baru mencapai 12 %. Padahal target capaian yang diharapkan hingga minggu ke-13 pengerjaan sampai dengan 17 %. Berdasarkan
evaluasi yang dilakukan tim PT Waskita Karya, faktor utama keterlambatan
disebabkan ijin pertambangan material tanah, batu dan pasir untuk beton belum
keluar. ‘’Akibatnya, semua program yang membutuhkan material tersebut terlambat.’’
keluh General Superintendent PT Waskita Karya Anang Nur, kemarin.
Dia menuturkan, progres yang tak maksimal
tersebut memungkinkan pekerjaan jadi lebih lambat dari rencana awal. Anang
mengatakan, jika sampai saat ini tanah uruk yang terpenuhi baru sekitar 15
kilometer. Padahal, panjang jarak tol yang dibangun di wilayah Ngawi sekitar 60
kilometer.Kendati
demikian meskipun terpenuhi dari sumber material daerah lain,diperkirakan hanya mencukupi maksimal 30 kilometer. Total kebutuhan tanah yang harus
terpenuhi untuk pembangunan jalan tol tersebut sekitar empat juta kubik.
‘’Selama ini kami hanya mengandalkan quary (tambang, Red) dari luar daerah, kalau
yang Ngawi tidak bekerja jadi lebih berat.’’ Jelasnya.
Dia menerangkan, pihaknya terpaksa
mengandalkan unit usaha tambang dari luar daerah seperti Sragen dan Magetan.
Sebab, dua wilayah tersebut area tambang yang ada telah memiliki
rekomendasi. Padahal,masih katanya pula di Ngawi terdapat banyak area tambang yang
hasil produksinya potensial memenuhi kebutuhan pembangunan jalan nasional itu.
Spot-spot tambang itu pun jaraknya tidak jauh dari lokasi pembangunan jalan
tol. Sehingga, proses angkutnya tidak membutuhkan waktu lama. ‘’Kalau ambil
dari luar Ngawi waktunya lambat, karena jaraknya jauh.’’
tukasnya.
Selain itu, peluang pemasukan bagi daerah
Ngawi pun terpaksa dinikmati daerah lain. Dia juga mengatakan, dengan kendala
tersebut pemerintah seharusnya dapat merespon dengan mempercepat proses izin
yang diajukan. Anang mengaku, telah berulang kali melobi dan koordinasi dengan
pemerintah daerah. Bahkan, pihaknya turut mengundang perwakilan dari Kementrian
Pekerjaan Umum untuk membicarakan persoalan tersebut. Pasalnya, proyek tersebut
merupakan program pembangunan nasional. ‘’Kami akan laporkan ke pusat,bahwa
permasalahan pembangunan yang ada di Jawa Timur akibat proses izin yang lambat.’’
tegasnya.
Anang menambahkan, pembangunan proyek
tersebut juga sebenarnya menguntungkan daerah yang dilewati, khususnya Ngawi.
Sebab, dengan pesatnya jalur lalu lintas juga akan diiringi peningkatan roda
perekonomian daerah tersebut. Waktu tempuh transportasi darat yang jadi lebih
cepat otomatis memberikan pilihan bagi pengendara luar daerah untuk melintas
jalan tersebut. Asumsinya, dengan dibangunnya tol tersebut jarak tempuh
Ngawi-Surabaya yang memakan waktu enam jam saat ini bisa dipangkas jadi sekitar
dua jam saja. ‘’Selain itu, tidak ada kemacetan akibat kendaraan besar melintas
seperti yang terjadi sekarang,’’ Jelas Anang kembali.
Tambahnya
pula Ngawi merupakan salah satu jalur yang memiliki pintu tol
nantinya. Hal tersebut membuka peluang bagi daerah untuk mengenalkan potensi
daerah Ngawi. Sebab, terdapat interchange atau simpang susun berpeluang
besar membuka keran investasi warga. Akan disediakan rest area yang bakal dilalui pengendara tol dari seluruh wilayah. Di lokasi tersebut
juga disediakan area pertokoan untuk memasarkan produk unggulan Ngawi.
‘’Berbeda dengan jalur tol di Magetan yang hanya dilewati saja, tidak ada interchange seperti di Ngawi,’’ imbuh General Superintendent PT Waskita Karya itu.