Kediri
- Kabar Pagi
Rusunawa adalah rumah susun sederhana sewa bagi masyarakat
perkotaan yang belum mempunyai rumah atau untuk tempat tinggal sementara. Bagi
masyarakat Kota Kediri tidak perlu khawatir, pasalnya Rusunawa yang ada
dikelurahan Dandangan Kecamatan Kota akan segera difungsikan ditahun 2016.
Rencananya Rusunawa tersebut akan difungsikan satu twin blok
dulu yang terdiri sekitar 90 Kepala Keluarga, setelah pembentukan petugas yang
bertanggung jawab sesuai dengan Peraturan Walikota Kediri nomor 43 tahun 2015
tentang perubahan atas peraturan Walikota Kediri nomor 20 tahun 2013 tentang
uraian tugas, fungsi, dan tata kerja Dinas Pekerjan Umun serta Perwali nomor 44
tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa.
Saat dikonfirmasi, Kamis (7/1) Kepala Dinas PU Kota Kediri
Kasenan melalui Sekertaris Sunyata mengatakan Rusunawa akan segera difungsikan
dan ditempati bagi masyarakat Kota Kediri yang belum mempunyai tempat tinggal.
‘Sesuai Perwali kita akan bentuk dulu petugas yang akan mengelola rusunawa,
satu twin blok dulu yang terdiri dari 90 Kepala Keluarga serta sesuai dengan
identitas yang akan menempati dan tidak boleh diwakilkan, “jelas Sunyata.
Lebih lanjut Sekertaris PU Sunyata yang didampingi oleh
Kabid Cipta Karya Bagiyanto menambahkan pembentukan petugas akan kita percepat
agar rusunawa segera bisa difungsikan. “Pebentukan petugas dirusunawa akan kita
bentuk secepatnya ditahun 2016 ini, dengan mengacu Perawali dan aturannya,
“ungkap Sunyata.
“
Sesuai Perwali untuk tata cara penyewaan, akan diberi waktu sewa 4 tahunan dan
dapat diperpanjang lagi satu kali, serta diprioritaskan dulu bagi warga Kota
Kediri sekitar rusunawa Kelurahan Dandangan, Balowerti dan sekitarnya, seperti
perputaran obat nyamuk bakar melingkar dari dekat terus menjauh, “pungkas Kabid
Cipta Karya Bagiyanto.(sis)