Flicker Images

BREAKING NEWS

Memuat...

Sunday, January 17, 2016

Unknown

DPRD Kabupaten Ngawi Kembali Sidak Proyek


Ngawi-KP

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi kembali melakukan inspeksi mendadak terhadap sejumlah proyek yang dileading sektori Dinas Kesehatan (dinkes) setempat. 

Sidak yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Ngawi Slamet Riyanto itu mengecek tiga lokasi proyek puskesmas. Diantaranya puskesmas Geneng senilai Rp 2,14 milliar bersumber dari APBD tahun anggaran 2015 dikerjakan oleh CV Poerwani Kusuma Jaya, puskesmas Mantingan senilai Rp 1,3 milliar bersumber dari APBD tahun anggaran 2015 dikerjakan CV Trinil Indah, puskesmas Pitu senilai Rp 330 juta bersumber dari APBD tahun anggaran 2015 dikerjakan CV Kartika Jaya.

“ Dari ketiga puskesmas yang paling buruk adalah puskesmas Pitu, rekanan terkesan asal-asalan dalam mengerjakan proyek tersebut. Dan yang lainnya hanya terkait keterlambatan, sudah diberikan sanksi denda,” jelasnya.

Slamet, mengatakan bahwa pihaknya menilai pekerjaan proyek renovasi gedung puskesmas Pitu dinilainya sangat tidak layak. Meski sudah selesai pengerjaannya namun pihaknya merekomendasikan agar proyek tersebut direvisi secara total dalam bulan Januari ini. Dan bulan februari pihaknya akan mengecek revisinya.

“ lain kali pihak dinkes lebih bijak dalam  terima proyek, jadi jangan sampai seperti ini diterima lagi," ujarnya.
Menurutnya dinkes untuk lebih selektif terhadap rekanan yang tidak memiliki kapabilitas
yang jelas dan tidak bertanggung jawab. Bahkan pihaknya di buat kesal dan memaku sejumlah titik pekerjaan yang menurutnya perlu dilakukan revisi. “Saya memaku semua pekerjaan yang kami nilai tidak layak, bila perlu jangan kerjasama lagi dengan rekanan seperti ini,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, Rahmat Sudtejo sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan (dinkes) Ngawi saat dikonfirmasi membenarkan,meskipun pekerjaan puskesmas Kecamatan Pitu sudah selesai namun hasil dinilai kurang layak. “ kami meminta pihak rekanan merevisi pekerjaannya sesuai rekomendasi Komisi IV DPRD Ngawi,” terangnya.

Sementara terkait permintaan Komisi IV DPRD Ngawi untuk lebih selektif dalam memilih rekanan, bukan wewenang pihaknya melainkan wewenang pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP). Semua paket
lelang yang ada di dinkes dilelang oleh ULP selaku pihak yang mempunyai wewenang. “Kalau untuk selektif atau kami tentunya tidak bisa, karena itu merupakan paket lelang. Tapi, kami berhak menolak jika nantinya CV ini (Kartika Jaya-red) kembali ditunjuk sebagai pemenang lelang pekerjaan dilingkup kami (dinkes- red),” pungkasnya.(nang)

Unknown

About Unknown -

Author Description here.. Nulla sagittis convallis. Curabitur consequat. Quisque metus enim, venenatis fermentum, mollis in, porta et, nibh. Duis vulputate elit in elit. Mauris dictum libero id justo.

Subscribe to this Blog via Email :