Flicker Images

BREAKING NEWS

Memuat...

Thursday, January 14, 2016

Unknown

Ketua Gapoktan Disinyalir Pungli Bantuan Pupuk


Ngawi-KP
Bantuan pupuk untuk kelompok tani Sido Dadi Desa Dawu di sinyalir syarat dengan praktek korupsi. Pasalnya,bantuan dari presiden yang berupa pupuk dan benih pertanian jadi ajang pungli. Dari pengakuan salah satu anggota kelompok tani mengatakan bahwa ketua kelompok tani Sido Dadi yang saat itu adalah Siswanto yang juga sebagai salah satu kepala dusun memberitahu bahwa ada bantuan pupuk namun tidak gratis. ‘’ waktu itu diumumkan dapat bantuan dari presiden namun tidak gratis, padahal setahu kita bantuan tersebut seharus gratis,’’ ujarnya.
Hasil penelusuran koran pagi terdapat 55 kelompok tani mendapat bantuan pupuk bersubsidi jenis UREA dan NPK serta bibit padi. Namun, pengakuan dari beberapa kelompok menjelaskan bahwa untuk pengambilan pupuk dan benih tersebut, mereka diwajibkan membayar 325 ribu dalam satu paket. ‘’ Yang membuat kami berat ketika saat itu harus membayar, padahal kita belum memasuki masa panen,’’ imbuhnya.
Atas kejadian tersebut maka salah satu anggota kelompok tani telah melaporkan ke Polsek Paron (12/1) karena teridenfikasi sarat penipun terhadap penerima bantuan. Tak pelak membuat beberapa LSM pun tergugah untuk turut ikut mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Kelompok LSM yang bersedia membantu menuntaskan kasus ini antara lain LSM Harka, LSM Kompak, LSM Banaspati, LPNRI, Medium dan Army.”Hemat kami ketua gapoktan tersebut juga seorang perangkat desa terindikasi menyalahgunakan wewenang jabatan dengan melakukan penipuan. Kita dan kawan LSM semua akan kawal kasus ini hingga proses pidana selesai.Dia harus dikasih efek jera, ‘’ tegas  Totok dari LSM Harka.
Sementara menurut Kepala Desa Dawu, Suwito, saat di konfirmasi wartawan koran pagi melalui telfon menjelaskan tidak pernah tahu adanya pungutan ketika bantuan digelontorkan. Kontan membuat marah saat mengetahui ada warganya (Anggota kelompok tani, red) yang mengadu terkait pembayaran penerimaan bantuan. ‘’ Saya marah besar saat tahu ada ketua kelompok tani saya yang berbuat seperti itu,’’ terangnya.Bahkan akibat hal itu dirinya mengajukan regenerasi struktural kelompok tani tersebut.

Selain itu dari praktisi hukum Gembong Pramana Satya, SH menilai kalau itu memang benar adanya, berarti mengarah pada tindak pidana korupsi (tipikor). Apa bila mengacu pada petunjuk pelaksaan dan petunjuk teknis bantuan presiden pada umumnya gratis ‘’ Apapun bentuknya bila mengaju pada juklak dan juknis harusnya gratis,’’ tuturnya. (Dnt/Drg)

Unknown

About Unknown -

Author Description here.. Nulla sagittis convallis. Curabitur consequat. Quisque metus enim, venenatis fermentum, mollis in, porta et, nibh. Duis vulputate elit in elit. Mauris dictum libero id justo.

Subscribe to this Blog via Email :