Flicker Images

BREAKING NEWS

Memuat...

Tuesday, January 26, 2016

Unknown

Kejari Kab Kediri “Mlempem”,

Korban Penipuan KKPE Ancam Lapor KPK


Kediri. KP. Warga Desa Belor, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri kembali mendesak Kejaksaan Negeri Ngasem untuk segera menetapkan status tersangka pada tiga orang koordinator kelompok tani, terkait dugaan penipuan Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) Bidang Peternakan. Hal ini dikarenakan warga menilai jaksa lamban menangani kasus tersebut yang telah dilaporkan sejak Februari 2015 lalu.
Salah seorang anak dari korban, Indah Agus, mengatakan, Kejaksaan seharusnya sudah dapat menaikkan status hukum ketiga terlapor yaitu, Ketua Koordinator Kelompok Tani Sunari, Bendara Cholis dan Sekretaris Sumadi. Mengingat, ketiga orang koordinator tersebut sudah mengakui bertanggung jawab atas kredit macet di bank sebesar Rp 950 juta. "Kenapa kejaksaan lamban. Padahal, sudah ada pengakuan dari ketiga terlapor. Bahwa mereka sanggup menulasi tunggakan pada bank itu. Seharusnya kejaksaan sudah menetapkan status tersangka kepada mereka," tegas Indah Agus, sambil menunjukkan surat pernyataan. Selasa (26/1/2016).
Dalam surat pernyataan yang telah dibuat dan ditandatangani dengan dibubuhi materi, Sunari mengaku sanggup membayar sebesar 40 persen dari tunggakan, sementara Cholis sebesar 30 persen dan Sumadi 10. "Kekurangan 20 persen dari pak Sumadi itu seharusnya tugas dari kejaksaan," papar Indah dengan kesal.
Dan disamping itu juga, warga mengancam akan melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila korp adhiyaksa itu ingkar janji dan tidak segera menetapkan status tersangka pada ketiga orang tersebut diatas. “Jika dalam minggu ini pihak kejaksaan tidak segera menetapkan status pada tiga orang tersebut. Kami akan melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).” Ungkap salah seorang warga dengan tegas.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Ngasem Bob Sulistian mengakui pernah menjanjikan peningkatan status hukum kasus dugaan penipuan KKPE akhir Januari pada warga. Pihaknya bahkan sudah melimpahkan berkas pemeriksaan pada bagian pidana khusus (pidsus). "Saksi yang sudah kita periksa sebanyak 80 orang. Kita juga sudah mengambil dokumen pendukung. Bahkan, sudah ada pengakuan dari para terlapor melalui surat pernyataan. Pada akhir Januari ini akan ada peningkatan status," ungkap Bob Sulistian.
Sekedar diketahui, pada tahun 2011,  Bank Jatim Cabang Pare telah menyalurkan kredit kepada 120 orang warga Desa Belor, untuk program KKPE Bidang Peternakan. Akan tetapi, hingga saat ini kredit tersebut macet hampir Rp 1 milyar. (mis)

Unknown

About Unknown -

Author Description here.. Nulla sagittis convallis. Curabitur consequat. Quisque metus enim, venenatis fermentum, mollis in, porta et, nibh. Duis vulputate elit in elit. Mauris dictum libero id justo.

Subscribe to this Blog via Email :