Flicker Images

BREAKING NEWS

Memuat...

Monday, January 11, 2016

Unknown

AWAS JAMU BOTOL BEKAS TERSEBAR DI MAGETAN

Magetan,KP
Meski telah menjadi larangan serta sanksi hukuman yang berat, para pembuat jamu tanpa izin masih berani memasarkan produk mereka ke sejumlah warung dan toko kelontong di pedesaan yang termasuk dalam wilayah Kabupaten Magetan. Pada umumnya jamu tersebut campuran dari bahan tradisional serta kimiawi obat.
Jamu illegal tersebut dijual dengan harga yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan minuman suplemen resmi dari pabrik pharmasi. Sejumlah minuman itu juga dikemas dalam sejumlah botol bekas dari minuman suplemen ternama, hanya merk tempelan di botol yang diccopot. Sedangkan gambar timbul yang ada di botol masih terlihat.
“Harga untuk satu botol sekitar Rp 15 ribu, nanti saya setor ke pemiliknya senilai Rp 11 ribu,”kata salah seorang pemilik warung makan rica-rica di wilayah Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan.
Ketika si pemilik warung didesak dari mana dia memperoleh jamu tradisional dengan lebel “Tangkur Buaya” tersebut, pemilik warung seolah menghindar dan masuk ke dalam warung.
Ternyata jamu serupa telah tersebar luas di sejumlah warung, toko hingga para pedagang di pasar. Adapun jenis jamu illegal tanpa memperoleh izin BPOM tersebut seperti jamu untuk menambah vitalitas, jamu mengobati pegel lini hingga rematik, jamu anti masuk angin serta jamu untuk menurunkan tekanan darah. Kisaran harga untuk jamu tersebut yakni Rp 7.500 – Rp 15.000
DEE/BUD.

Unknown

About Unknown -

Author Description here.. Nulla sagittis convallis. Curabitur consequat. Quisque metus enim, venenatis fermentum, mollis in, porta et, nibh. Duis vulputate elit in elit. Mauris dictum libero id justo.

Subscribe to this Blog via Email :